Polsek Cangkuang Kirim 372 Botol Miras Hasil Ops Pekat Untuk Dimusnahkan

    Polsek Cangkuang Kirim 372 Botol Miras Hasil Ops Pekat Untuk Dimusnahkan
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (2/4/24)

    CANGKUANG - Dalam memelihara kondusifitas kamtibmas selama Operasi Ketupat Lodaya 2024 diwiiayah hukum Polresta Bandung.

    Selain melaksanakan Kamseltibcar Lantas, kegiatan Harkamtibmas pun terus ditingkatkan yang salah satunya dengan pemusnahan miras dan obat-obatan keras.

    Unit Reskrim Polsek Cangkuang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., menyerahkan sebanyak 28 Dus atau sekitar 372 Botol barang bukti miras hasil pelaksanaan razia untuk dimusnahkan.

    "Penyerahan barang bukti serta pemusnahan miras tersebut sudah dilaksanakan secara terpusat pada Selasa (2/4) bertempat di Done Balerame Sabilulungan Kab Bandung, " ujr Yusup, saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).

    Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kita dalam memberantas miran dan narkoba tersebut.

    "Terutama pada momen momen penting seperti pada pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024 sekarang ini setiap malam kami tingkatkan pelaksanaan Razia miras tersebut, " kata Kusworo.

    Kami pastikan tingkat kriminalitas diwilayah hukum Polresta Bandung tetap terkendali salah satunya dengan rutin melakukan razia miras diseluruh jajaran Polsek, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang reserse reskrim ops pekat kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Malam...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Iedul Fitri 1445 H, Tiga Pilar Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags